Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai PDI – Perjuangan Sumihar Sagala SE, melaksanakan kegiatan Reses II di Kecamatan Silahisabungan
Anggota DPRD Provinsi Sumatera
Utara dari Partai PDI – Perjuangan Sumihar Sagala SE, melaksanakan kegiatan
Reses II di Kecamatan Silahisabungan tepatnya di Sopo Godang HKBP Silalahi Resort
Silalahi, Desa Silalahi pada hari Minggu 09/03/2025.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri
kurang lebih 100 - 150 warga masyarakat bersama tokoh Agama, tokoh masyarakat,
Kepala Desa Silalahi I,II dan III serta Daud Sembiring sebagai Kepala UPT PUPR
Sidikalang dan Kapospol Silahisabungan Aiptu M Munthe.
Tiopulus Sidebang dalam sesi tanya jawab menyampaikan bahwa sebagai warga Desa Silalahi I meminta kejelasan terkait Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 1990 tentang Penataan Kawasan Danau Toba mengenai garis sempadan dimana dilarang membangun 50 meter dari bibir pantai.
"Saya minta permasalahan ini harus jelas, kami warga di Kecamatan Silahisabungan dilarang keras, namun di daerah lain larangan tersebut tidak diindahkan" ucap Tiopulus Sidebang.
Sejak tahun 2015 saya bersama
teman-teman anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara selalu berusaha agar meninjau ulang peraturan tentang
larangan tersebut yang mengakibatkan masyarakat kita tidak dapat memiliki
sertifikat atas bangunannya., jelas Sumihar Sagala SE.